A. Visi :
Menjadi program studi Ilmu‐Ilmu Humaniora yang berwawasan kebangsaan dan Pancasila, unggul dan bertaraf internasional, serta peduli terhadap kepentingan kemanusiaan dan kebudayaan.

B. Misi :
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Ilmu‐Ilmu Humaniora yang berbasis riset dan bertaraf internasional,
2. Mengembangkan penelitian Ilmu‐Ilmu Humaniora yang mendorong kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan yang bermanfaat bagi kehidupan bangsa dan umat manusia pada umumnya.

C. Tujuan :
1. Menghasilkan doktor dalam bidang Ilmu‐Ilmu Humaniora yang berjiwa Pancasila, memiliki integritas tinggi, bersifat terbuka, cepat tanggap terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berbagai masalah sosial dan kebudayaan,
2. Mengembangkan Ilmu‐Ilmu Humaniora yang dapat memberikan pemahaman dan solusi yang tepat atas berbagai masalah kebudayaan, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar‐besarnya bagi kehidupan manusia,
3. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri dalam bidang kebudayaan, untuk pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

D. Sasaran :
1. Terwujudnya pembelajaran Ilmu‐Ilmu Humaniora yang berbasis riset,
2. Tercapainya peningkatan reputasi dan akreditasi internasional untuk pendidikan riset, dan pengabdian kepada masyarakat, dalam bidang Ilmu‐Ilmu Humaniora,
3. Tercapainya peningkatan jejaring kerjasama internasional dalam bidang Ilmu‐Ilmu Humaniora
4. Tercapainya peningkatan peran prodi dalam penyelesaian masalah‐masalah kerakyatan dan kemanusiaan dengan pendekatan kebudayaan.

E. Strategi Pencapaian :
1. Program peningkatan kualitas (mutu) bidang pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,
2. Program peningkatan pembelajaran berbasis riset,
3. Program peningkatan pelibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
4. Program peningkatan kuantitas dan kualitas mahasiswa,
5. Program peningkatan dan penjaminan mutu kurikulum dan silabi untuk memenuhi standar internasional secara bertahap,
6. Program pengembangan joint programs dan kemitraan dengan perguruan tinggi luar negeri yang bermutu dan pihak‐pihak lain untuk mendukung percepatan peningkatan mutu pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,
7. Program pencapaian dan peningkatan akreditasi nasional dan internasional,
8. Program peningkatan pengabdian kepada masyarakat berfokus pada penyelesaian permasalahan bangsa dan umat manusia pada umumnya.

STRUKTUR KURIKULUM
Penyusunan kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM disusun berdasarkan pemahaman atas Kepmendiknas No. 045/U/2002 dan juga berdasarkan pemahaman atas kebijakan pemerintah Peraturan Presiden No. 8/2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khususnya level 9 (doktor) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Perumusan ketiga kompetensi juga disesuaikan dengan visi dan misi Prodi dengan juga melibatkan tenaga pengajar, mahasiswa, alumni, dan pemangku kepentingan. Kompetensi peserta Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM meliputi:
1. Kompetensi Utama
pengetahuan dan pemahaman
a. Mampu memahami konsep-konsep filosofis dan paradigmatis dalam ilmu-ilmu humaniora (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, dan sejarah);
b. Mampu memahami konsep-konsep teoretis dalam ilmu-ilmu humaniora (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, dan sejarah);
c. Mampu memahami perkembangan teori, pengetahuan, dan teknologi dalam ilmu-ilmu humaniora (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, dan sejarah) dan atau pemunculan produk kebudayaan baru dalam ilmu-ilmu humaniora (antropologi, linguistik, dan sastra);

kemampuan intelektual
a. Mampu memahami konsep-konsep metodologis dalam ilmu-ilmu humaniora (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, dan sejarah);
b. Mampu mengelaborasi dan mengembangkan konsep-konsep teoretis dalam ilmu-ilmu humaniora (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, dan sejarah) sehingga dihasilkan rumusan teori baru;
c. Mampu mengenali, secara analitis, karakteristik aneka produk dan permasalahan kebudayaan sesuai bidang kajian masing-masing (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, dan sejarah) dalam hubungannya dengan penelitian, pengembangan, pelestarian, produksi, dan reproduksi aneka produk kebudayaan;

keterampilan praktis
a. Mampu menerapkan konsep-konsep filosofis, paradigmatis, teoretis, dan metodologis keilmuan humaniora dalam peningkatan kinerja profesional dalam ilmu-ilmu humaniora maupun dalam profesi yang serupa sehingga dihasilkan karya yang kreatif, orisinal, dan teruji yang mendukung pengembangan keilmuan humaniora;
b. Mampu menerapkan konsep-konsep filosofis, paradigmatis, teoretis, dan metodologis keilmuan humaniora untuk memecahkan masalah-masalah kebudayaan yang dihadapi oleh masyarakat melalui praktik penelitian dengan pendekatan interdisipliner, multidisipliner, maupun transdisipliner;
c. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan penelitian serta menerapkan pengetahuan tentang kebudayaan, khususnya tentang salah satu bidang ilmu humaniora, untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara;
d. Mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional melalui karya yang dihasilkan sehingga mendukung usaha perdamaian dunia melalui kerja sama antarbangsa dengan prinsip kemitraan yang sejajar;

2. Kompetensi Pendukung
a. Memiliki perspektif luas dan global yang dilandasi prinsip multidisipliner dan multikultural;
b. Memiliki pengetahuan mengenai metodologi transfer pengetahuan, khususnya pengetahuan dalam salah satu bidang ilmu humaniora (antropologi, arkeologi, linguistik, sastra, atau sejarah) yang ditekuni;

3. Kompetensi Lain-Lain
a. Mampu mengomunikasikan hasil penelitian, baik dalam level nasional maupun internasional;
b. Memiliki etos untuk bekerja secara profesional, baik secara mandiri maupun berkelompok;
c. Mampu beradaptasi secara cepat atas perubahan yang terjadi dalam bidang pekerjaannya, berkreasi, dan berinovasi dengan berlandaskan etika dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang dihadapi di dunia profesi;
d. Peduli terhadap masalah kemanusiaan, kemasyarakatan, kebudayaan, dan kebhinekaan;
e. Memiliki itikad mengangkat kekayaan kecendekiaan indonesia sehingga mampu menjadi mitra yang sejajar dengan bangsa-bangsa besar di dunia.

A. Kurikulum Terstruktur
Kurikulum Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan berdasarkan perkembangan keilmuan. Untuk mengetahui kebutuhan riil tersebut, antara lain, dilakukan pelacakan lulusan dan penjaringan penilaian dari para pemangku kepentingan (lihat standar 3). Untuk mengetahui perkembangan pengetahuan, dilakukan penyetaraan (benchmarking) (lihat standar 2), penyesuaian dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan perbandingan kompetensi lulusan program sejenis di perguruan tinggi dalam skala internasional.

Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM dapat dilihat di Kurikulum 2011 Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Selain itu, telah dilakukan berbagai perbaikan kurikulum yang menjadi bahan kurikulum yang akan disahkan pada peninjauan kurikulum per lima tahun menjadi Kurikulum 2016Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada.
Struktur kurikulum Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM disusun berdasarkan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan. Kurikulum Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM disusun untuk mendapatkan cakupan ilmu humaniora yang meluas sekaligus mendalam. Selain itu, kurikulum juga disusun dengan orientasi pembelajaran berkelanjutan (long life education).
Kurikulum yang saat ini dilaksanakan oleh Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM yaitu kurikulum terstruktur dan kurikulum tidak terstruktur. Kurikulum terstruktur yaitu kurikulum yang wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa dan pelaksanaannya terjadwal, sedangkan kurikulum tidak terstruktur yaitu kurikulum yang mendukung proses penulisan disertasi, tetapi pelaksanaannya tidak terjadwal secara khusus.

Kurikulum Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM dirancang dengan beban studi 42—50 SKS untuk setiap mahasiswa. Beban studi ini meliputi dua aspek, yaitu:
1. Perkuliahan (12—20 SKS 6 SKS mata kuliah wajib prodi sisanya mata kuliah minat bidang kajian, dan mata kuliah pilihan)
2. Penulisan disertasi (setara dengan 30 SKS).
Beban studi berupa perkuliahan dirancang untuk diselesaikan pada dua semester atau tahun pertama program. Dua semester berikutnya atau tahun kedua program dirancang untuk persiapan ujian komprehensif dan ujian kelayakan proposal penelitian disertasi. Semester berikutnya dirancang untuk pelaksanaan penelitian dan penulisan laporan hasil penelitian. Dengan beban studi yang telah disebutkan sebelumnya, ditetapkan masa studi mahasiswa Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM, yaitu 3,0 tahun (6 semester) sampai 4,5 tahun (9 semester).
Mata kuliah yang harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM yaitu mata kuliah wajib prodi, mata kuliah minat bidang kajian, dan mata kuliah pilihan terkait topik disertasi.
Ada dua mata kuliah wajib (6 SKS) yang harus diambil oleh setiap mahasiswa Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM, yaitu Filsafat dan Paradigma Ilmu Budaya (SAH 167/3SKS) dan Studi Pustaka dan Kaidah Dasar Penulisan Disertasi (SAH 363/3SKS). Mata kuliah tersebut merupakan mata kuliah wajib program studi yang merupakan manifestasi keterkaitan antarbidang kajian yang berada dalam naungan Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM yaitu Bidang Kajian Antropologi, Bidang Kajian Arkeologi, Bidang Kajian Linguistik, Bidang Kajian Sastra, dan Bidang Kajian Sejarah).
Jumlah SKS mata kuliah minat bidang kajian dan mata kuliah pilihan yang harus diambil oleh mahasiswa Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM yaitu 6—14 SKS. Penetapan nama mata kuliah minat bidang kajian dan mata kuliah pilihan yang harus diambil dan jumlah SKS-nya tercantum dalam surat keputusan. Surat keputusan itu disampaikan kepada peserta yang lulus seleksi dan mendaftar ulang. Dengan kata lain, surat tersebut berisi bukti penerimaan dan beban riil studi selamat yang bersangkutan menempuh pendidikan di Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan Rapat Komite Akademik Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM yang diselenggarakan salah satunya sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Mata kuliah minat bidang kajian terbagi atas lima bidang kajian yang ada di Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM. Mata kuliah tersebut ditujukan untuk menguatkan dan melengkapi kompetensi yang telah dirumuskan (lihat 5.1.1). Bidang kajian yang dimaksud yaitu:
1) Bidang Kajian Antropologi,
2) Bidang Kajian Arkeologi,
3) Bidang Kajian Linguistik,
4) Bidang Kajian Sastra,
5) Bidang Kajian Sejarah.
Dalam kurikulum yang diberlakukan Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM terlihat korelasi lima bidang kajian ada (Antropologi, Arkeologi, Linguistik, Sastra, dan Sejarah). Korelasi yang dimaksud antara lain terlihat dalam mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa kelima bidang kajian. Selain itu, dimungkinkan juga pengambilan mata kuliah antarbidang kajian, tergantung topik disertasi yang diambil oleh mahasiswa yang bersangkutan. Misalnya saja, mahasiswa Bidang Kajian Sastra dimungkinkan mengambil mata kuliah pilihan yang diperuntukkan bagi mahasiswa bidang kajian Sejarah karena yang bersangkutan menulis disertasi dengan topik sastra sejarah, mahasiswa dari Bidang Kajian Linguistik dapat mengambil mata kuliah dari Bidang Kajian Antropologi karena yang bersangkutan menulis disertasi dengan topik etnolinguistik, mahasiswa dari Bidang Kajian Arkeologi dapat mengambil mata kuliah dari Bidang Kajian Sejarah karena penulisan disertasi yang bersangkutan memerlukan fakta sejarah, sebaliknya mahasiswa dari Bidang Kajian Sejarah dapat mengambil mata kuliah dari Bidang Kajian Arkeologi karena yang bersangkutan memerlukan pengetahuan mengenai artefak yang terkait bukti sejarah, dan seterusnya (lihat di Standar 7 tentang judul disertasi mahasiswa Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM).
Selain dalam kurikulum yang diberlakukan, kerja sama antarbidang juga terjadi dalam bidang penelitian. Melalui skema hibah penelitian yang ditawarkan oleh Fakultas, mahasiswa dari beberapa bidang kajian dimungkinkan mengambil topik penelitian dalam satu penelitian payung yang diketuai oleh salah satu dosen pengajar dari Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM.
Perkuliahan
Setiap mata kuliah di Program Studi S3 Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM dilengkapi dengan deskripsi matakuliah beserta RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester) atau SAP, beserta evaluasi pembelajaran.
Mahasiswa mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Perkuliahan dilakukan sebanyak 14—16 kali tatap muka setiap semesternya. Evaluasi dan penilaian proses pembelajaran dilakukan melalui mekanisme Ujian/Tugas Tengah Semester dan Ujian/Tugas Akhir semester, di samping tugas-tugas terstruktur dan tugas pengembangan. Kehadiran dan keaktifan/partisipasi mahasiswa dalam perkuliahan dicatat oleh dosen sebagai bahan pertimbangan penentuan nilai akhir. Perkuliahan dicatat dalam Borang Pembelajaran (yang terdiri dari presensi perkuliahan dan catatan pelaksanaan pembelajaran) untuk memantau kehadiran dosen dan mahasiswa serta materi yang dibahas dan kesesuaian pembelajarannya dengan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) yang telah disepakati.